Utang untuk Biaya Obat, Cucu sang Nenek Dijadikan Jaminan
Jaminan utang biasanya berupa barang atau benda berharga. Namun tidak dengan Nenek MA. Warga Kota Bogor terpaksa meminjam uang demi biaya berobat anaknya yang sedang sakit.
Namun, sang pemberi utang, diduga meminta cucu sang nenek dijadikan jaminan hutang tersebut.
Informasi yang dikutip dari Radar Bogor, nenek MA meminjam uang N dan M. Saat itu ia meminjam uang Rp8,7 juta dari N dan Rp3,5 juta dari M.
Setelah uang diterima, salah satu cucu dari nenek MA dibawa oleh salah satu ibu pemberi hutang. Dengan alasannya, akan diajak menginap di rumahnya.
Hingga ibu kandung sang anak meninggal, cucu MA tidak juga dikembalikan ke rumah. Bahkan, selang beberapa hari setelah ibu kandung anak meninggal, datang ke rumah nenek MA.
Ketika itu, bukan sekadar datang, pemberi hutang itu membawa cucu kedua nenek MA tanpa ada izin dari sang nenek.
Paur Humas Polres Bogor Kota Iptu Rahmat Gumilar membenarkan peristiwa itu. Saat ini kasus tersebut masih didalami penyidik Polresta Bogor Kota.
“Benar. Polresta menangani kasus itu,” katanya, Minggu (8/8).
Kasus tersebut dilaporkan pada Jumat kemarin. Sedangkan untuk info yang beredar terkait cucu jadi jaminan, saat itu cucunya sudah pulang ke rumah.
“Untuk LP, dibuat hari Jumat kemarin. Cucunya sendiri malam itu sudah dikembalikan, artinya masih berproses,” tukasnya. (jpg/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: