WNA Pakai NIK WNI untuk Ikut Vaksin, Polisi: Lee In Wong Salah Masukan Data NIK

WNA Pakai NIK WNI untuk Ikut Vaksin, Polisi: Lee In Wong Salah Masukan Data NIK

Kasus nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi yang dipakai warga negara asing (WNA) untuk vaksin akhir terungkap. Ternyata WNA tersebut salah memasukan NIK saat daftar vaksinasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan WNA bernama Lee In Wong mengakui telah salah memasukan NIK saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Lee salah memasukan data NIK yang seharusnya angka terakhir 8, tapi dimasukan angka 1," katanya dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Karena kesalahan tersebut, lanjutnya, NIK milik warga Bekasi, bernama Wasit Ridwan tak bisa lagi digunakan mendaftar vaksinasi COVID-19.

Diketahui, kasus muncul ketika Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal dosis pertama di dekat tempat tinggalnya, Kamis (29/7) lalu. Petugas menolak karena saat verifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.

Vaksin disuntikan kepada Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Tanjung Priok. "Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung menelusuri kasus tersebut dengan menemui Wasit dan Lee, juga berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok," ungkapnya.

Ditambahkannya, KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan sehingga Wasit dapat melakukan vaksin dosis pertama dan mendapatkan sertifikat vaksin.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan membenahi data vaksinasi COVID-19. Data vaksinasi COVID-19 akan merujuk pada data kependudukan. Dengan begitu, data peserta vaksin bisa lebih akurat.

"Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil dan untuk itu, Jumat besok akan ditandatangani PKS (perjanjian kerja sama)," katanya dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Diterangkannya, PKS itu akan ditandatangani oleh Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Setelah itu, data PCare dan data Pedulilindungi akan terintegrasi dengan data kependudukan.

Terkait kasus warga Bekasi, Zudan menyebut, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Dukcapil telah melakukan pengecekan warga bernama Wasit Ridwan dengan data kependudukan.

"Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kementerian Kesehatan nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujarnya.

Terpisah juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri penyalahgunaan NIK tersebut.

"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: