Selama PPKM Level 4, Pasar di Kota Tegal Boleh Buka dari Pukul 05.00 sampai 13.00 WIB

Selama PPKM Level 4, Pasar di Kota Tegal Boleh Buka dari Pukul 05.00 sampai 13.00 WIB

Pemerintah mengizinkan seluruh pasar rakyat di Jawa-Bali, termasuk Jakarta boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, tetap mengikuti ketentuan yang diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pasar rakyat yang menjual barang-barang kebutuhan pokok di Jakarta boleh dibuka sampai dengan jam delapan malam dengan kapasitas 50%," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Selasa (27/7).

Selain Jakarta, kata Lutfi, pasar rakyat di Jawa Barat juga boleh buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas 50%. "Tapi, khusus di Kota Bandung, jam operasionalnya adalah mulai Pukul 4 pagi hingga 10 pagi," ujarnya.

Sedangkan di Bogor, lanjut Lutfi, pasar dibolehkan buka pukul 5 pagi hingga 4 sore. Sementara di Jawa Tengah, pasar buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50%.

"Namun, khusus di Banyumas, pembukaan pasar dimulai pukul 5 pagi hingga jam 2 siang. Di Cilacap mulai pukul 5 pagi hingga 2 siang dan Surakarta mulai pukul 5 pagi hingga jam 5 sore. Lalu di Tegal, pasar diperbolehkan buka pukul 5 pagi hingga jam 1 siang," terangnya.

Sementara di Jawa Timur, maksimal pasar buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas 50%. Di malang jam operasional pasar dimulai pukul 6 pagi hingga 11 siang, dan di Probolinggo pasar buka pada pukul 5 pagi hingga 4 sore.

Sementara di Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pasar diperbolehkan buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50%.

"Toko kelontong, agen, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil juga boleh buka sampe jam 9 malam," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: