Sebar Hoaks Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Bocah di Tegal Jadi Tersangka
Tiga anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita hoaks aksi demo menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tegal. Polisi akan mengupayakan peanganan kasusnya untuk dilakukan diversi hukum.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya ratusan anak yang melakukan orasi dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum beberapa hari lalu. Selanjutnya, polisi mengamankan 71 anak-anak yang rata-rata masih di bawah umur.
"Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik salah seorang di antaranya. Sehingga penyelidikan mengerucut pada tiga nama yang ditetapkan menjadi tersangka," katanya, Senin (26/7), di mapolres Tegal Kota Jl. Pemuda Tegal.
Hasilnya, ungkap Kapolres, didapati salah satu postingan bertuliskan all stars bergerak, dimohon kawan-kawan Tegal, Brebes, Pemalang bisa hadir pada Senin, 19 Juli 2021. Titik kumpul Alun-alun dan titik demo balai kota lawas jam 10.00 WIB, acara tolak PPKM.
"Mereka melakukannya lantaran sebelumnya melihat postingan rencana aksi unjuk rasa di media sosial. Padahal, senior mereka sudah meralat dan menyampaikan kalau aksi diganti audiensi," ujarnya.
Kapolres mengatakan dalam kasus itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga buah HP, capture screen WA grup, dan postingan Facebook.
"Keduanya terancam pasal 14 ayat (2) Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," ujarnya.
Namun, kata Kapolres, karena pelaku masih di bawah umur dan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, maka diupayakan diversi hukum. Nantinya, setelah digelar musyawarah mereka akan dikembalikan ke orang tuanya.
Sebelumnya diberitakan Puluhan anak yang diduga hendak melakukan tindakan anarkis memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terpaksa diamankan jajaran Polres Tegal Kota. Bahkan, sebagian mereka sempat menantang dan melakukan penyerangan terhadap petugas saat diamankan. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: