Desak Sidang Istimewa MPR Adili Jokowi, MS Kaban Didukung Pengacara Rizieq Shihab: Ide Bagus

Desak Sidang Istimewa MPR Adili Jokowi, MS Kaban Didukung Pengacara Rizieq Shihab: Ide Bagus

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menilai, kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.

Mengetahui hal ini, Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku setuju dengan cuitan MS Kaban.
 
“Sepakat. Mungkin ide bagus,” kata Aziz melalui pesan singkat dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/7).

Ada sejumlah alasan yang mendasari kesetujuan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) ini.

Di antaranya, makin menggunungnya utang negara.
Selain itu, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 selama ini juga disebutnya tidak membuahkan hasil.

“(Penanganan pandemi Covid-19) Amburadul, menyebabkan ekonomi Indonesia turun kelas,” katanya.

Penegakan Hukum Berantakan

Alasan lainnya adalah selama kepemimpinan Jokowi, penegakan hukum di Indonesia menjadi berantakan.

Pasalnya, diskriminasi hukum terus berlangsung dan nyata terlihat di beberapa kasus.

Salah satu yang disinggung Aziz adalah peristiwa di Tol Jakarta-Cikampak yang menewaskan sejumlah laskar FPI.

“Penegakan HAM diabaikan. Misal dalam kasus KM 50, negara tidak melindungi warga negaranya dengan baik dalam konteks HAM,” tutur Aziz. (jpnn/ruh/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: