Muncul Kluster Covid-19 di Kawasan Industri, Luhut: Saya Minta Pengetatan, Tidak Berikan Celah Pelanggaran

Muncul Kluster Covid-19 di Kawasan Industri, Luhut: Saya Minta Pengetatan, Tidak Berikan Celah Pelanggaran

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor industri diperketat.

Berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah, khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari. Ini menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

"Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku," kata Luhut, Sabtu (17/7).

Luhut yang juga selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menuturkan, bahwa berdasarkan penemuan di lapangan, terjadi pelanggaran adanya pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam.

"Sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen. Hal itu menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan," ungkapnya.

Untuk itu, Luhut meminta Kementerian Perindustrian agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

"Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri," pungkasnya.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada diktum ketiga. 

Yaitu bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home. Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen masksimal staf work from office.

Pengetatan diberlakukan seiring dengan target pemerintah untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun sekitar 30 hingga 50 persen. Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini. (der/zul/fin)

Sumber: