Biayai APBN Semester II, Pemerintah Cari Tambahan Utang Rp515,1 Triliun

Biayai APBN Semester II, Pemerintah Cari Tambahan Utang Rp515,1 Triliun

Pemerintah berencana mencari tambahan utang sebesar Rp515,1 triliun atau 43,8 persen dari rencana Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 pada semester II tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut lebih rendah dari rencana Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021.

"Prognosa kita untuk semester II akan mencapai Rp515,1 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (13/7).

Adapun realisasi pembiayaan utang semester I sebesar Rp443 triliun atau 37,6 persen dari target APBN. Dengan begitu jika ditotal pembiayaan utang ditargetkan sebesar Rp958,1 triliun pada tahun ini.

"Kita bisa mengurangi kenaikan utang, yang tadinya Rp1.177 triliun jadi Rp958 triliun atau turun 18,6 persen," ujarnya.

Sri menjelaskan pembiayaan utang yang bertambah dari tahun-tahun sebelumnya merupakan bentuk konsekuensi dari kebijakan fiskal yang ekspansif melalui perluasan berbagai program stimulus fiskal.

"Hal itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Karena kita semua tahu, APBN 2021 memang masih alami atau sebagai countercyclical sangat penting untuk melindungi rakyat dan ekonomi," pungkasnya.

Sri menyatakan pemerintah juga akan kembali memotong anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk penanganan Covid-19 varian Delta.

"Pemerintah kembali akan melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan Covid-19 sebesar Rp31 triliun," imbuh Sri, Selasa(13/7).

Sri menjelaskan, secara rinci refocusing dan realokasi akan diambil melalui anggaran belanja K/L sebesar Rp26 triliun dan TKDD sebesar Rp5 triliun. "Kita sedang mengidentifikasi sekitar Rp26 triliun (dari belanja K/L) plus another Rp5 triliun dari TKDD," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah pernah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yakni pada Februari 2021 dari belanja K/L Rp59,1 triliun dan TKDD Rp15 triliun.

Kemudian refocusing dan realokasi tahap kedua dilakukan atas komponen tunjuangan kinerja THR serta gaji ke-13 dalam belanja K/L sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 sebesar Rp12,1 triliun.

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan raykat kita. Rp12,1 triliun kita ambil untuk (menangani) COVID-19," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: