Usai Hadapi Tiga Perkara, Habib Rizieq Akan Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Munarman
Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan terorisme yang membelit bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pemeriksaan guna melengkapi berkas Munarman.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta mengambil keterangan saksi Rizieq Shihab, mantan petinggi FPI.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.
"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya dalam keterangannya, Senin (12/7).
Disebutkannya, selain Rizieq, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU, penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, telah dilaksanakan pelimpahan berkas tahap satu kepada JPU atas tersangka Munarman pada tanggal 7 Juni 2021.
Berikutnya, pada 24 Juni 2021, penyidik Densus 88 Antiteror Polri menerima pengembalian berkas tahap satu atau P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik.
Setelah berkas dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap, penyidik melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut khususnya alat bukti materiel, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksudkan di atas.
Diketahui Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: