KPU Ajukan Anggaran Pilkada Rp93 Miliar, Belum Termasuk Pengamanan Covid-19
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran Pilkada Kabupaten Tegal Rp93 miliar, belum termasuk pengamanan Covid-19. Anggaran itu rencananya digunakan untuk seluruh tahapan dari awal hingga akhir.
Anggota KPU Kabupaten Tegal Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fasikhin, Jumat (2/7) mengatakan, Pilkada Kabupaten Tegal rencananya dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Untuk menyukseskan acara itu, KPU Kabupaten Tegal telah mengusulkan anggaran sebesar Rp93 miliar. Anggaran itu digunakan untuk seluruh tahapan pilkada dari awal hingga akhir, tetapi belum termasuk dalam pengamanan Covid-19.
Anggaran Pilkada diajukan sejak 2020 lalu, dan baru dibahas dalam Pansus V DPRD Kabupaten Tegal tentang Dana Cadangan Pilkada Kabupaten Tegal pada akhir Juni 2021.
"Anggaran tersebut digunakan untuk tahapan awal hingga akhir, dan hitungan untuk lima calon. Kalau periode 2019 dianggarkan Rp34 miliar," katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni menjelaskan, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Tegal bahwa dana cadangan dianggarkan Rp60 miliar. Sedangkan, KPU mengajukan Rp93 miliar dan Bawaslu Rp22 miliar. Anggaran itu belum termasuk pengamanan dari kepolisian dan TNI. Namun, anggaran yang diajukan KPU belum sharing dengan provinsi, karena pilkada serentak di dalamnya ada Pemilihan Gubernur.
"Anggaran pengamanan baik Polri dan TNI belum dibahas. Namun, periode sebelumnya Polri dianggarkan Rp1,2 miliar dan TNI Rp600 juta," ucapnya.
Dalam pembahasan, lanjut Khuzaeni, ada perbedaan penganggaran di Linmas. KPU menganggarkan untuk Linmas dalam Rp600 ribu dan Linmas luar Rp80 ribu. Sehingga perbedaan tersebut harus dibahas lebih lanjut. Karena ada permintaan supaya disamakan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: