Kasus Makin Banyak, Anggota Dewan Minta Setiap Kecamatan Ada Tim Pemakaman Pasien Covid-19

Kasus Makin Banyak, Anggota Dewan Minta Setiap Kecamatan Ada Tim Pemakaman Pasien Covid-19

Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengusulkan agar di setiap kecamatan ada petugas tim pemakaman pasien Covid-19. Hal itu supaya proses pemakaman lebih cepat dan berjalan lancar, tidak ada halangan suatu apapun.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Sabtu (26/6) mengatakan, pembentukan tim pemakaman bisa dilakukan oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan. 

Usulan itu dilakukan karena tim pemakaman di tingkat Kabupaten Tegal mengalami kekurangan personel. Saat ini, tim pemakaman hanya difasilitasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal. Padahal sebelumnya dibantu oleh tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI). 

Namun sejak ada permasalahan pemakaman di Sawangan, Desa Sigedong Kabupaten Tegal, sepertinya tim dari PMI trauma. 

"Waktu itu di Sawangan memang sempat ricuh saat pemakaman pasien Covid-19. Sehingga mereka trauma," katanya. 

Karenanya, tambah Khuzaeni, dirinya menghendaki adanya tim pemakaman di tiap kecamatan. Untuk honornya, nanti pihak satgas Covid-19 kecamatan dapat berkoordinasi dengan BPBD. 

Sedangkan armadanya, bisa menggunakan mobil ambulans puskesmas atau mobil siaga milik desa. Dengan adanya tim pemakaman dari kecamatan itu, dipastikan proses pemakaman pasien Covid-19 bakal lancar.

"Pasien Covid-19 yang meninggal dunia di bulan ini sangat banyak. Mendasari data dari Dinkes Kabupaten Tegal, dalam sebulan ini jumlahnya sebanyak 131 orang," tambahnya.

Kalau dirata-rata setiap harinya, lanjut Khuzaeni, bisa lebih dari 4 orang. Bahkan pernah sampai 10 orang dalam sehari. 

"Kasihan tim pemakaman dari BPBD, mereka pasti kewalahan. Selain mendapatkan honor yang layak, personel tim pemakaman juga harus mendapatkan perlindungan keselamatan. Sehingga mereka nyaman saat memakamkan jenazah pasien Covid-19," tambahnya.

Risiko mereka memang besar, karena ada yang pro dan kontra saat melakukan pemakaman. Maka harus difasilitasi kesejahteraannya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: