KKB di Papua Mulai Kocar-kacir, Polisi: Gangguan Hanya di Empat Daerah
Polri memastikan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) hanya terjadi di beberapa wilayah di Papua. Umumnya gangguan KKB hanya di Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, dan Mimika.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw dalam seminar yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Seluruh Indonesia (PTMI).
“Namun tidak semua wilayah di Papua terjadi kekerasan bersenjata hanya dibeberapa Kabupaten antara lain Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga dan Mimika,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya dikutip laman Humas Polri, Selasa (22/6).
Argo menjelaskan pokok-pokok pikiran yang dituangkan Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw dalam seminar yang dihadiri oleh 100 mahasiswa dari berbagai macam universitas di DKI Jakarta.
“Provinsi Papua mempunyai wilayah yang cukup luas, karakterisnik unik dan memiliki kekayaan alam melimpah. Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua adalah yang paling rendah di Indonesia,” katanya.
Disisi lain, sejak Papua kembali kepada pangkuan ibu pertiwi tahun 1963, proses internalisasi nilai-nilai Pancasila belum tuntas. Itu masih ditambah adanya akumulasi kekecewaan masyarakat Papua atas terbatasnya pelayanan dalam bidang ekonomi, kesejahteraan dan pendidikan.
"Ada empat aspek krusial sebagai akar dari berbagai permasalahan penegakan hukum di Papua, yaitu aspek politik kolonialisme, aspek ekonomi dan kesejahteraan, aspek sosio kultural dan aspek idiologis serta nasionalisme," ungkapnya.
Untuk itu, Polri mengajak elemen mahasiswa dan pemuda agar menjadi pioner of problem solving dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.
Mahasiswa juga diharapkan menjadi pioner of nationalism untuk mengikis ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan pioner kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Papua. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: