Digilir Tiga Pemuda sampai Pingsan, Terapis Ditinggalkan di Kos-kosan dan Dikuras Hartanya

Digilir Tiga Pemuda sampai Pingsan, Terapis Ditinggalkan di Kos-kosan dan Dikuras Hartanya

Polsek Gubeng langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada 13 Juni pukul 11.00, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pelaku FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.

Dua hari kemudian, 15 Juni 2021 pukul 15.50, polisi berhasil menangkap GDR di rumahnya daerah Jolo Tundo Surabaya. Pukul 21.00 polisi juga berhasil mengamankan VM di daerah Mojo.

"Sampai hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait kasus itu," katanya. (nb/zul)

Sumber: