Utang Garuda Rp70 Triliun, DPR: Enggak Rela kalau Garuda Mati Terbengkalai dan Tak Terselamatkan

Utang Garuda Rp70 Triliun, DPR: Enggak Rela kalau Garuda Mati Terbengkalai dan Tak Terselamatkan

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande menilai persoalan keuangan yang dialami PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. harus segera diselesaikan.

Menurut Rafli, perusahaan pelat merah ini telah menghadapi kondisi berat dalam beberapa tahun ke belakang, karena beban utang.

“Persoalan Garuda sudah sangat menyesakkan dada. Sesungguhnya kita harus tahu karena kerugian Garuda bukan hanya di masa pandemi. Hari ini sudah tidak bisa dibendung lagi, bengkaknya (utang) sudah luar biasa,” ujar Rafli lewat keterangan resminya, Jumat (18/6).

Untuk menyelamatkan Garuda, Rafli menyebut, perusahaan pelat merah itu mesti melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Restrukturisasi mencakup sisi manajemen, pelaksanaan teknis, hingga operasional.

Di sisi manajemen, Rafli meminta, Garuda mengkaji ulang pembayaran penuh gaji karyawan. Besaran beban operasional tersebut kini tak sebanding dengan pendapatan emiten lantaran frekuensi penerbangan terus menyusut.

“Jadi restrukturisasi ini bagaimana caranya melakukan efisiensi manajemen di tubuh Garuda,” katanya.

Garuda tengah menanggung beban utang mencapai Rp70 triliun. Utang Garuda terus membengkak dan bertambah sekitar Rp1 triliun per bulan. Beban paling besar berasal dari perjanjian kerja sama dengan lessor.

Garuda pun tengah menjajaki renegosiasi dengan lessor-lessor-nya untuk mengurangi tanggungan. Selain renegosiasi dengan lessor, perusahaan tengah menghimpun sejumlah opsi penyelamatan perusahaan.

Opsi-opsi penyelamatan juga dirumuskan oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham terbesar Garuda. Opsi pertama, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh melalui suntikan pinjaman atau ekuitas.

Opsi kedua, Kementerian BUMN menggunakan perlindungan hukum kebangkrutan agar Garuda bisa merestrukturisasi kewajiban utang, sewa, dan kontrak kerjanya.

Sedangkan opsi ketiga adalah langkah yurisdiksi. Terakhir, opsi keempat, Garuda Indonesia harus membentuk maskapai baru.

Rafli mengatakan Komisi VI telah mendengar adanya opsi-opsi tersebut. Ia berharap Kementerian BUMN menggodok keempat opsi itu, karena masing-masing memiliki konsekuensi yang besar.

“Kita enggak rela kalau Garuda mati terbengkalai dan tidak terselamatkan,” ucapnya. (khf/zul/fin)

Sumber: