Polisi Sita Rp300 Juta dari 24 Preman yang Ditangkap Karena Pungli di Tanjung Priok

Polisi Sita Rp300 Juta dari 24 Preman yang Ditangkap Karena Pungli di Tanjung Priok

Yusri menjelaskan, dari 49 orang ini, 42 orang di antaranya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara di PT DKM dan PT GFC. Kemudian ditangkap Polsek Cilincing 6 orang, Polsek Tanjung Priok 8 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang.

Kasus ini terbongkar setelah Presiden Jokowi mendengar langsung keluhan dari para supir di Tanjung Priok. Mereka mengeluh banyak aksi premanisme dan pungli di wilayah tersebut.

Jokowi bereaksi dengan menelepon langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kasus ini segera diselesaikan. Dengan begitu, aksi premanisme dan pungli tidak lagi meresahkan para warga khususnya sopir. (jpg/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: