Ada 400 Kasus Covid-19 Aktif, Forkopimda Diminta Rapatkan Barisan

Ada 400 Kasus Covid-19 Aktif, Forkopimda Diminta Rapatkan Barisan

Ratusan kasus Covid-19 aktif terdeteksi di wilayah Kabupaten Tegal. Karenanya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta merapatkan barisan untuk bersama-sama melakukan penanganan agar itu tidak semakin membesar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat melakukan kunjungan kerja (16/6) siang mengatakan, di Kabupaten Tegal ada sekitar 400 kasus aktif Covid-19. Hal itu merupakan peringatan kepada semua khususnya forkopimda untuk merapatkan barisan.

"Merapatkan barisan dalam memberikan jaminan penanganan Covid-19 agar tidak berkembang lebih besar," katanya.

Menurut Kapolda, salah satu cara yang efektif untuk menangani penyebaran Covid-19, dengan mengefektifkan pelaksanaan PPKM Mikro. Sebab, itu merupakan basis deteksi dini di kampung-kampung, sehingga bisa menangkal  penyebaran Covid19.

"Karenanya, kami mengimbau kepada tokoh masyarakat agar ikut menyuarakan bahwa Covid-19 itu ada," ujarnya.

Selanjutnya, kata kapolda, pihaknya juga menyerukan kepada insan media untuk memberitakan berita yang menyejukkan terkait penanganan Covid. Utamanya pelaksanaan 3T dan 5M, sehingga masyarakat terbiasa dengan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.

"Untuk memperkuat PPKM mikro, kita akan meningkatkan lagi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar lebih tajam dan akurat melakukan tracking," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: