Terima Rp508 Juta dari Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ketua DPC PDIP Kendal: Habis Buat Dukung Cabup
"Setelah kejadian ini kami dipanggil kami kaget juga. Saya merasa bersalah. Akhirnya saya minta waktu 1,5 bulan hingga 2 bulan untuk mengembalikan dana Rp508,8 juta," kata Suyuti. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: