Terima Rp508 Juta dari Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ketua DPC PDIP Kendal: Habis Buat Dukung Cabup

Terima Rp508 Juta dari Tersangka Suap Bansos Covid-19,  Ketua DPC PDIP Kendal: Habis Buat Dukung Cabup

"Setelah kejadian ini kami dipanggil kami kaget juga. Saya merasa bersalah. Akhirnya saya minta waktu 1,5 bulan hingga 2 bulan untuk mengembalikan dana Rp508,8 juta," kata Suyuti. (riz/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: