Tabungan Sekitar Rp6 Miliar Tak Bisa Diambil, 250 Nasabah Koperasi di Cilacap Kebingungan

Tabungan Sekitar Rp6 Miliar Tak Bisa Diambil, 250 Nasabah Koperasi di Cilacap Kebingungan

Sedikitnya 250 nasabah Koperasi Jaya Abadi yang berkantor di Pasar Pelem Gading atau Pasar Limbangan Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara, mengeluhkan uang tabungan selama dua tahun yang tidak bisa diambil.

Klaim para anggota yang sebagian besar adalah pedagang pasar Pelem Gading mengaku jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Soni, salah satu pedagang Pasar Pelem Gading mengatakan, kecurigaan para anggota koperasi sudah muncul sejak tahun 2020 lalu saat mereka selalu dipersulit ketika akan menarik uang tabungannya di koperasi tersebut.

"Pas saya mau ambil, mereka (koperasi) bilang ga ada uang, dan menjanjikan besok sambil menunggu pinjaman dari bank lain," kata dia setelah melaporkan kasus ini kepada kuasa hukum di Jalan Lengkong, Cilacap Utara, Rabu (2/6).

Soni sendiri mengklaim memiliki tabungan di Koperasi tersebut sebesar Rp730 juta, dan baru diberi uang Rp110 juta.

"Itu tabungan setahun. Sebelumnya sebenarnya lancar-lancar saja, tahun kemarin saja saya ambil setengah miliar, lah tahun ini ketika saya mau ambil eh ga ada (uangnya)," imbuhnya.

Kuasa Hukum nasabah Koperasi Jaya Abadi Deni Indriyawan SH mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan tindak pidana dan perdata ini kepada Kepolisian.

"Kita minta pihak berwajib menindak orang-orang yang diduga melawan hukum," katanya.

Kemudian, pihaknya juga meminta koperasi untuk mengembalikan uang tabungan atau investasi para nasabah.

"Karena pihak koperasi sudah mengancam kepada nasabah yang melaporkan, uangnya tidak dikembalikan. Saya tegaskan hal itu tidak benar," tegasnya. (nas/zul)

Sumber: