Jalan Terus! Penyelidikan Dugaan Korupsi Pajak Reklame yang Melibatkan 2 Oknum ASN di Bakeuda Tetap Berlanjut
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal hingga saat ini masih diselidiki jajaran Satreskrim Polres Tegal. Bahkan, petugas sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi pajak reklame masih diselidiki. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dari yang memasang baliho, sampai SR dan bawahannya sebagai terlapor juga sudah diklarifikasi.
"Masih berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara," ujarnya.
Sebelumnya, ujar Syuaib, pihaknya juga masih mendalami ada tidaknya potensi kerugian uang negara. Adapun terlapor saat ini statusnya masih saksi.
"Nanti kita akan gelar perkara, dan memeriksa lagi. Termasuk meminta audit di provinsi untuk menghitung apakah memang menimbulkan kerugian negara atau tidak," kata Syuaib.
Syuaib menyebut, sampai sekarang tidak ada kendala dalam proses yang ada. Namun, karena perkara kasus korupsi, penanganannya berbeda dengan kasus pidana umum.
"Sebab, kita harus betul-betul memeriksa keterangan ahli-ahli terkait ada atau tidak kerugian negaranya," pungkas. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: