Ambulans Ditabrak sampai Jenazah yang Diangkutnya Terpental Keluar, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka
LF, sopir mobil boks, yang menabrak ambulans hingga jenazah yang diangkut di dalamnya terpental ke jalan raya, ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar kepada wartawan, Rabu (19/5)
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, LF tidak ditahan. Hal itu lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ itu sendiri berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 Ayat 3 maka akan dipidana dengan kurungan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 juta.
“Tidak dapat ditahan karena ancaman dibawah lima tahun,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, video viral memperlihatkan satu unit mobil ambulans dengan B 1608 UFX terlibat kecelakaan dengan mobil boks B 9164 FCB. Akibatnya, jenazah yang ada di ambulans tersebut sampai terpental.
Kejadian ini disebut terjadi di Jalan Gatot Subroto Jakarta, persis di depan Markas Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut terjadi, Rabu (19/5) dinihari WIB.
Terkait hal ini, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar membenarkannya.
“Iya, benar (kejadian tersebut),” kata Fahri kepada wartawan, Rabu (19/5).
Selain ambulans dan mobil boks itu, satu unit taksi dengan B 1229 ETF juga terlibat kecelakaan. Taksi mengalami kerusakan ringan pada bamper depan.
Kecelakaan ini membuat jenazah sampai terlempar keluar mobil ambulans ke jalan raya. Dalam video tersebut, sejumlah keluarga dari jenazah dan petugas ambulans nampak mengevakuasi jenazah yang sudah dibungkus kain kafan yang terlempar ke aspal jalan raya itu. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: