Usai Diterjang Banjir Bulan Februari, Jembatan Dermasuci Masih Terbengkalai

Usai Diterjang Banjir Bulan Februari, Jembatan Dermasuci Masih Terbengkalai

Jembatan penghubung antarpedukuhan di Desa Dermasuci Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal masih terbengkalai. Jembatan yang merupakan kewenangan Pemkab Tegal itu, tidak bisa dilewati usai diterjang aliran sungai yang sangat deras pada Februari 2021 lalu.

Kepala Desa Dermasuci Mulyanto, Senin (10/5) mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melaporkan peristiwa itu ke bupati. 

Bahkan ketika bencana itu terjadi, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dan sejumlah pejabat Kodim 0712 Tegal mengecek kondisi jembatan. Namun hingga kini Pemkab Tegal belum memperbaikinya.

"Kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Tidak bisa dilewati. Warga kesulitan melintas," katanya. 

Jembatan yang menghubungkan antara Pedukuhan Jenawi 1 dan 2 itu, tambah Mulyanto, tidak hanya untuk akses perekonomian warga. Namun juga untuk jalur pertanian ketika petani mengangkut hasil panennya. Terpaksa, para petani harus memutar arah yang jaraknya tiga kali lipat ketika panen tiba.

"Dengan kondisi seperti ini, tentu para petani harus mengeluarkan koceknya lagi untuk biaya angkut. Ini jelas mengurangi pendapatan para petani," tambahnya.

Jika Pemkab Tegal tidak sanggup, lanjut Mulyanto, untuk  mengalokasikan anggaran perbaikan jembatan tersebut, mestinya bupati mengeluarkan aturan agar perbaikan bisa menggunakan Dana Desa (DD). Sebab, jembatan itu merupakan kewenangan Pemkab Tegal. 

Sejauh ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena terkendala dengan aturan. Sebenarnya dirinya juga sudah melaporkan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Tegal. Karena rusaknya jembatan itu akibat bencana alam. Namun, BPBD malah melemparkan ke DPU. 

"Kalau memang tidak bisa, silakan keluarkan aturan supaya DD bisa digunakan untuk perbaikan jembatan itu," tambahnya.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin membenarkan jika BPBD tidak menangani rusaknya jembatan tersebut. Karena hal itu yang akan menangani DPU atau dinas teknis.

Sementara, Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono menyatakan jika di tahun ini, pihaknya belum mengalokasikan anggaran pada APBD Reguler. Namun, pihaknya akan mengusulkan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini. 

"Jembatan Dermasuci belum ada anggaran, baru akan usulkan di APBD perubahan," ujarnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: