Di Tegal, Makanan Mengandung Formalin dan Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasaran

Di Tegal, Makanan Mengandung Formalin dan Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasaran

Sepekan menjelang Idul Fitri, Dinas Kesehatan Kota Tegal bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah melakukan sidak makanan dan minuman di pasar tradisional maupun supermarket. Hasilnya, petugas masih mendapati adanya makanan kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi, pihaknya menggelar sidak. Adapun sasarannya yakni pasar tradisional dan modern.

"Kita melakukan sidak ke sejumlah toko dan supermarket penjual makanan dan minuman," katanya.

Hasilnya, kata Prima, masih ditemui sejumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin. Utamanya pada ikan asin, teri nasi, teri basah, dan cumi kering produksi dari daerah lain.

"Selain itu, kami juga menemukan makanan-makanan kedaluwarsa," ujarnya.

Karenanya, kata Prima, pihaknya mengimbau kepada pengelola toko maupun penjual untuk meningkatkan supervisi terhadap barang yang masuk untuk dijual. Sehingga, jangan sampai ada makanan maupun minuman yang izin edarnya sudah habis, tidak ada tanggal kedaluwarsa, dan kemasan rusak yang dijual.

"Bagi yang kedapatan masih menjual barang-barang itu, kami telah diberikan peringatan dan pembinaan," tandasnya.

Ke depan, imbuh Prima, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan asal produksi makanan yang mengandung formalin itu. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: