Diduga Akan Angkut Pemudik Pulang dari Jakarta dan Bekasi, Delapan Travel Gelap Diamankan di Klonengan

Diduga Akan Angkut Pemudik Pulang dari Jakarta dan Bekasi, Delapan Travel Gelap Diamankan di Klonengan

Delapan unit kendaraan diamankan Satlantas Polres Tegal di Jalan Raya Klonengan Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Minggu (2/5) siang. Kendaraan-kendaraan itu diamankan saat digelar razia penyekatan guna mengantisipasi warga yang mencuri start mudik.

Kasatlantas Polres Tegal AKP AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan  kendaraan yang diamankan terdiri dari mini bus dan kendaraan pribadi. Kendaraan-kendaraan itu diamankan lantaran diduga digunakan akan dipakai sebagai travel gelap untuk mengangkut pemudik dari Jakarta dan Bekasi. 

"Ada delapan kendaraan yang terindikasi digunakan untuk travel gelap yang kami amankan agar tidak mengangkut pemudik," katanya.

Menurut Himawan, setelah diperiksa, ternyata kendaraan elf sudah mati surat izin KIR-nya. Selain itu, sopir maupun penumpang juga tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Tidak hanya diamankan, kata Himawan, kendaraan yang melakukan pelanggaran surat-surat langsung mendapatkan sanksi tilang. Sementara dalam kegiatan penyekatan, petugas juga meminta sejumlah kendaraan pribadi dan sepeda motor untuk memutar balik ke arah Jakarta.

Himawan menegaskan mulai 6 Mei mendatang, tindakan yang diambil bagi mereka yang nekat mudik akan lebih tegas lagi. "Saat ini baru operasi pra larangan mudik sebelum 6 Mei," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: