Setiap Tahun, 10 Hektare Sawah di Kabupaten Tegal Beralih Fungsi Menjadi Permukiman dan Industri

Setiap Tahun, 10 Hektare Sawah di Kabupaten Tegal Beralih Fungsi Menjadi Permukiman dan Industri

Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal mulai marak beralih fungsi menjadi permukiman warga dan industri. Setiap tahun, jumlahnya mencapai 10 hektare lahan yang hilang akibat alih fungsi. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal Toto Subandriyo, Jumat (30/4) mengatakan, alih fungsi lahan itu, mulai dari permukiman warga, industri hingga bangunan lainnya. Kendati banyak lahan pertanian yang alih fungsi, produksi padi di tahun 2020 masih tetap surplus. 

"Meski setiap tahun lahan pertanian banyak yang beralih fungsi, tapi kita masih tetap surplus," katanya.

Selain lahan alih fungsi, tambah Toto Subandriyo, beberapa Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) juga banyak yang rusak. Kerusakan ini juga menghambat produksi padi para petani. Sejauh ini, para petani kerap mengeluh karena irigasi untuk pengairan tanaman padi tidak lancar. Akibatnya, petani hanya bisa mengandalkan hujan. Mereka bercocok tanam sekali dalam satu tahun.

"Jitut yang rusak di Kabupaten Tegal jumlahnya banyak sekali. Dan kami tetap optimis pasokan padi di Kabupaten Tegal cukup," tambahnya.

Jitut yang rusak, lanjut Toto Subandriyo, sekitar 40 persen dari jumlah yang ada. Meski begitu, ada beberapa jitut yang sudah diperbaiki di tahun 2020 lalu. Saat ini jumlah lahan pertanian di Kabupaten Tegal hanya sisa 38,9 ribu hektare. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: