Fisika Nusantara
Waduh, saya bisa membayangkan bagaimana perasaan Prof Rehn pada waktu itu (untung belum ada TV, radio, HP, medsos, WA, Facebook, Twitter, dan sebagainya yang bisa memberitakan ”aib” seorang professor bedah karena menjahit Jantung manusia (yang pada waktu itu, jantung adalah organ yang ”tidak mungkin” disentuh oleh ahli bedah, apalagi menjahitnya).
Jadi, perbuatan Rehn menjahit jantung dianggap ”aib” bagi seorang ahli bedah. Tapi karena berita itu terbatas pada komunitas dokter (mungkin hanya ahli bedah saja) , ”aib” Rehn tersebut justru kemudian menjadi jalan ”membuka mata” para ahli bedah di seluruh dunia, bahwa ahli bedah dapat menjahit jantung yang terluka. Sekarang, menjahit jantung bukan masalah lagi, seperti kemudian juga bagi seorang ahli bedah, sama mudahnya seperti menjahit organ tubuh lain di masing masing spesialisme ilmu bedah.
Apa yang saya ceritakan itu merupakan ”milestone” dalam Ilmu Kedokteran, bahwa dalam keadaan kedaruratan, seorang ahli bedah tanpa pengetahuan di bidang pembedahan jantung (pada waktu itu) melakukan tindakan bedah yang dianggap ”aib” oleh komunitasnya, tetapi kemudian menjadi jalan ”membuka mata” bagi para ahli bedah lain, bahwa tindakan menjahit jantung yang dikatakan ”tabu” dapat dilakukan oleh setiap ahli bedah dengan mudah.
Setelah kejadian itu, dengan ”echo” ke negara lain, khususnya ke Amerika, pembedahan jantung berkembang pesat. ”Cerita” yang sama terjadi tahun 1967 pada waktu ahli bedah jantung di Afrika Selatan, di Rumah Sakit ”Groote Schuur”, Christian Barnard (1922-2001) melakukan ”terobosan” melaksanakan untuk pertama kalinya transplantasi jantung manusia ke manusia (cangkok Jantung) dari donor manusia. Padahal sebelumnya sudah dilakukan percobaan hewan untuk teknik transplantasi tersebut, tetapi Christian Barnard yang ”nekat” (tapi dengan kajian ilmiah yang bernalar) melakukannya untuk pertama kalinya. Jadi dalam “kedaruratan” juga dibutuhkan ”kewarasan ilmiah” seperti yang ditulis oleh Sulfikar Amir tersebut di atas.
Di dalam pengembangan riset kedokteran, dikenal ”Evidence Based Medicine” (EBM) yang merupakan ”alat atau pemahaman yang menjadi dasar dari kegiatan tata laksana praktik kedokteran pada setiap penerapan tata laksana kedokteran terhadap pasien dan komunitas”, harus berlandaskan pada bukti ilmiah yang sahih dan mutakhir” di mana setiap dokter sejak menjadi mahasiswa sudah diajarkan sebagai pola berpikirnya bila melaksanakan kegiatan penelitian/riset.
Secara ”peringkat evidence” ada peringkat (level of evidence) 1a,1b, 2a, 2b, 3a, 3b, 4 dan 5, (atau evidence level A (2 level), B (4 level, 2a, 2b, 3a, 3b) , C, dan D) di mana ”level 5” (paling rendah) adalah ”opini expert berdasar pada review yang tidak sistematis dari suatu hasil atau studi mekanistik”.
Jadi misalnya pendapat seseorang atau ”opini” berdasar suatu kejadian. Sedangkan yang level evidence-nya tertinggi, (atau tersahih) adalah level A (1a dan 1b) yaitu berdasarkan review sistematik acak homogen dari uji coba (controlled trials) atau juga uji coba individual acak terkontrol. Dalam melakukan penelitian khususnya bidang kedokteran, termasuk mencari metode pengobatan atau mencari obat baru (termasuk vaksin) juga harus tunduk pada ”aturan main” meneliti, yaitu harus didasarkan pada sejumlah kaidah ilmiah yang rinci, yang harus ditepati oleh setiap peneliti (atau grup peneliti) secara runtut dan teratur.
Di Indonesia, otoritas keabsahan penelitian kedokteran dan hasil luarannya ada di BPOM (di Amerika Serikat oleh badan yang disebut FDA). Ini yang tadi disebutkan sebagai ”kewarasan ilmiah”. Kemajuan teknologi memungkinkan pada waktu ini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan data besar (Big Data) mendemokratisasikan pengetahuan medis dengan cara yang sebelumnya tidak pernah diduga.
Platform pengetahuan medis seperti pathway medical memimpin dengan menggabungkan teknologi ini dengan antarmuka pengguna yang efisien untuk meningkatkan perawatan dan memfasilitasi hasil bagi pasien yang lebih baik. Kombinasi ini membantu profesional tenaga kesehatan mendiagnosis dan merawat pasien dengan lebih efisien dibandingkan dengan metode penelitian tradisional.
Tetapi tetap hasil kajian dari suatu penelitian dan metode penelitian masih didasarkan pada EBM. Cerita kejadian untuk bedah jantung di tahun 1896 tadi tentunya pada zaman sekarang sudah tidak bisa dijadikan EBM “level A” karena kedaruratan yang memberi hasil baik tidak dapat menjadi “acuan” untuk dilakukannya secara umum kecuali dilakukan kajian penelitian ilmiah berdasarkan “aturan main” meneliti. Hal ini tentunya sangat tepat untuk bidang riset dunia kedokteran, karena menyangkut pengobatan pada manusia.
Dari uraian dan kilas sejarah tersebut, maka dalam menyikapi kontroversi yang saat ini berkembang terkait pembuatan vaksin untuk menanggulangi pandemi Covid 19 (ada “kedaruratan”) mantan Menteri Kesehatan Dr dr Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), mengatakan bahwa tidak pernah ada pandemi yang diselesaikan dengan vaksinasi.
Harus dengan pengobatan, mencari obat yang cespleng untuk mengobati Covid 19 . Upaya mencari obat atau pengobatannya harus menjadi prioritas ilmuwan kedokteran di bidang itu (yang juga tidak bisa hanya ”bonek”–bondo nekat– bermodalkan ”kenekatan”), harus berdasarkan penelitian yang mengikuti kaidah meneliti yang benar.
Senyampang dengan itu, maka upaya mencari jalan pencegahannya dengan mencari vaksin yang tepat juga dapat dilakukan. Tentunya juga dengan metode penelitian yang tunduk pada ”aturan main” meneliti. Diharapkan tentunya, diperoleh obat yang terjangkau harganya, termasuk vaksin yang juga terjangkau harganya sesuai dengan keadaan sosio-ekonomi.
Obat atau vaksin yang pada akhirnya menjadi mahal atau ”tidak ekonomis” tentunya bukan suatu temuan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah pandemi global ini. Kebanggaan akan ”produk anak bangsa” memang suatu jargon nasionalisme yang perlu dijadikan semangat meneliti para ilmuwan Indonesia, yang dapat membawa marwah bangsa Indonesia ke derajat internasional demi cerahnya masa depan Indonesia.
Secerah datangnya sinar matahari musim panas yang mulai terasa di Surabaya, secerah harapan Indonesia untuk menuju sepuluh besar negara di dunia (atau bahkan lima besar negara dengan ekonomi terkuat), tentunya juga harapan kesehatan rakyatnya yang di tahun ini mencapai lebih dari 270 juta jiwa. Seperti sehat sejahteranya rakyat di negara negara maju lainnya…layaknya menyambut ”hari Kartini” : habis gelap terbitlah terang….. Aamiin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: