Curiga Peradilan Habib Rizieq Hanya Cover untuk 'Mematikan Perlawanan', Andi Arief: Masyarakat Pasti Marah
Respon masyarakat terhadap perkara yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab jika tidak sedang pandemi Covid-19, bisa sangat luar biasa. Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengaku tak bisa membayangkannya.
"Pasti sudah tumpah ruah (dijalan), masyarakat pasti marah. Tapi karena situasi pandemi hanya bisa berkeluh kesah di sosial media," kata Andi saat menjadi pembicara diskusi virtual bertajuk "Sidang HRS Dkk Hukum atau Politik", Sabtu (17/4) malam.
Di sisi lain, Andi mengapresiasi beberapa pihak termasuk tim hukum Habib Rizieq Shihab yang tetap berupaya memberikan perlawanan melalui jalur hukum.
"Saya dan teman-teman di Partai Demokrat maupun juga aktivis lainya memiliki keinginan kuat untuk menegakan keadilan, ingin membantu atas perjuangan yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab ini," tandas Andi.
Karena menurut Andi Arief, peradilan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan hanyalah cover yang pada intiya hanya untuk "mematikan perlawanan" Habib Rizieq Shihab.
Dalam perkara yang menjeratnya, Habib Rizieq Shihab menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: