Terpaksa Nusantara
Kalau tidak legal pasti TNI-AD sudah melarangnya sejak sebelum dilakukan. Terawan adalah Letnan Jenderal Angkatan Darat aktif. Logikanya: tidak mungkin ia melakukan kegiatan begitu berisiko tanpa minta izin atasan.
TNI-AD tentu juga tahu bahwa di negara-negara lain militer punya kegiatan penelitian sendiri. Penelitian strategis. Yang tidak harus terbuka. Seperti penemuan vaksin Sinovac dan CanSino di Tiongkok.
Surat pimpinan RSPAD tadi ''hanya'' menekankan agar tim peneliti berhati-hati. Bedakan mana relawan yang inklusi dan eksklusi.
Artinya: relawan boleh datang ke RSPAD untuk diambil darahnya. Tapi tidak semua darah yang diambil akan dimasukkan ke penelitian fase II. Misalnya darah yang ternyata sudah mengandung imunitas. Baik karena konvalesen maupun karena imunisasi.
Jadi, kalau ada yang emosi lalu mengkritik kok sudah imunisasi dijadikan sampel, harus tahu duduk persoalan. Mereka tetap diambil darah. Tetap diproses. Tapi mereka dikeluarkan dari daftar peserta penelitian fase II. Mereka akan dimasukkan daftar khusus untuk penelitian yang lain lagi.
Itulah inti surat pimpinan RSPAD yang tindasannya juga untuk pimpinan tertinggi TNI-AD itu. Itulah pemahaman saya, sehingga muncul tulisan Disway kemarin. Yang saya kira juga tulisan terakhir soal VakNus.
Tapi mengapa masih pula muncul tulisan hari ini? Yang masih tentang VakNus?
Oh... Kalau yang ini hanya karena emosi...hahaha. Anggap saja seperti pendukung Persebaya yang ternyata kalah. Atau, sssstttt..., Liverpool.
Saya janji besok pagi tidak menulis VakNus lagi... kalau tidak terpaksa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: