Mensos Risma Diminta Adil, HNW: Korban Bencana Disantuni, kok Covid-19 Tidak?
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini diminta bersikap adil dalam menjalankan UU terkait kewajiban santunan. Tidak hanya korban bencana alam yang, keluarga korban yang meninggal akibat Covid-19 juga harus mendapat santunan dan perlakuan sama.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan keluarga korban nonbencana alam CPvid-19 berhak mendapatkan santunan tersebut namun diabaikan oleh Kemensos dengan dalih anggaran tidak tersedia.
“Padahal faktanya ada anggaran yang sudah diberikan sebagai santunan korban bencana alam sebagaimana telah diberikan untuk Malang dan lainnya,” ujar HNW sapaan akrabnya, Rabu (14/4).
HNW menerima banyak aduan dari masyarakat korban covid-19 yang menolak ketidakbijakan penghapusan program santunan ahli waris korban covid-19.
“Dan warga meminta hak mereka agar santunan itu tetap diberikan kepada mereka, paling tidak bagi korban sebelum dikeluarkannya penghentian sepihak oleh Mensos pada Februari 2021,” tuturnya.
Menurutnya, Kemensos masih bisa mematuhi ketentuan UU tersebut dengan cara realokasi anggaran internal maupun pengajuan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.
Anggaran yang dibutuhkan pun hanya sekitar Rp640 miliar. Sangat kecil dibandingkan anggaran perlindungan sosial pada program PEN tahun 2021 sebesar Rp157,4 Triliun.
“Ibu Mensos jangan tebang pilih dalam laksanakan UU terkait kewajiban santunan. Seluruh korban bencana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan santunan duka cita dari Pemerintah, termasuk korban bencana nasional Covid-19," terangnya.
Ia melanjutkan, Kemenkeu telah memberikan sinyal bahwa ada anggaran cadangan di klaster perlindungan sosial.
"Tinggal Bu Mensos yang lebih peduli kepada warga korban covid-19 dengan inisiatif untuk memperjuangkannya ke Kemenkeu, dan mencabut surat edaran yang menghapuskan sepihak yang dikeluarkan Kemensos yang menghapuskan adanya ketentuan santunan untuk ahli waris korban covid-19” pungkas HNW. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: