Capai Belasan Juta, Harga Pil Koplo yang Akan Diselundupkan ke Lapas Brebes
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Brebes berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan ribuan pil psikotropika jenis hexymer, Selasa (13/4) malam.
Dari hasil pengamanan, ribuan pil psikotropika itu harganya ditaksir mencapai belasan juta.
Kepala Lapas Kelas II Kabupaten Brebes Isnawan mengatakan, anggota lapas berhasil mengamankan sebuah paket yang dibungkus oleh plastik berwarna hitam, Selasa (13/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah dibongkar, hasilnya petugas lapas mengamankan ribuan pil hexymer yang terbagi dalam empat plastik.
"Kurang lebih total ditaksir mencapai 4.000 ribuan butir. Di mana, masing-masing plastik berisi satu ribu pil hexymer," ujarnya.
"Dan untuk harganya, satu buah plastik ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Untuk dua buah plastik saja jelas ada Rp7 juta, ditambah dua plastik lagi sudah jelas mencapai Rp14 juta," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penemuan paket yang berisi puluhan pil koplo tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba dan BNN Kota Tegal terkait penemuan ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas II Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan pil psikotropika yang terbungkus dengan plastik berwarna hitam, Selasa (13/4) malam. Penemuan paket pil psikotropika itu sekitar pukul 18.30 WIB.
Awal penemuan paket ribuan pil psikotropika tersebut berawal dari petugas yang melakukan pengecekan di sekitar lapas. Saat itu, sekitar pukul 18.30 WIB, tepatnya setelah buka puasa, anggota lapas menemukan paket dengan dibungkus kain plastik berwarna hitam.
Merasa curiga, kata dia, anggota tersebut lantas membawa barang tersebut ke ruang pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata paket tersebut berisi ribuan pil psikotropika dan barang terlarang lain.
"Total itu ada empat bungkus yang berisi pil hexymer. Masing-masing per bungkus kurang lebih mencapai satu ribu, jadi total ada 4.000 pil psikotropika yang kita amankan," ungkap Isnawan, Rabu (14/4).
Dikatakannya, penemuan barang tersebut diduga dilemparkan dari arah luar lapas yang berseberangan langsung dengan jalan raya. Ditambah, di lokasi tersebut masih dianggap kurang penerangan.
"Mungkin mereka mencoba kepada kita (lapas) di bulan puasa ini, konsentrasinya menurun. Namun, sesuai dengan komitmen kita, kita lakukan pemeriksaan dan menemukan barang tersebut yang diduga dilempar dari luar," jelasnya.
Terkait kepemilikan barang tersebut, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan kira-kira siapa pemilik barang terlarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: