Setahun, 30 Juta UMKM di Indonesia Bangkrut Tak Kuat Digempur Corona
30 juta usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia bangkrut akibat pandemi Covid-19. Angka ini berdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) harus segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan jika UMKM di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata.
Selanjutnya perlu diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali.
Azis meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Hal ini untuk memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
“DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," ujarnya, Jumat (9/4).
Program kampanye yang menargetkan masyarakat untuk bangga membeli produk UMKM juga harus dilanjutkan. Tidak hanya kampanye, dia berharap program bantuan langsung tunai (BLT) tetap dilaksanakan untuk menstimulasi masyarakat untuk berbelanja produk UMKM. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: