Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Bukti Moeldoko Sudah Difitnah

Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Bukti Moeldoko Sudah Difitnah

Pasca putusan pemerintah soal keabsahan kepengurusan partai, Kubu KLB Demokrat mengaku menghormati keputusan pemerintah. Termasuk, membuktikan jika pemerintah sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap urusan internal partai.

Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad mengatakan, keputusan pemerintah tersebut juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Yakni mereka yang telah menuduh jika pemerintah berada di belakang Moeldoko. "Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat,” terangnya, Jumat (2/4).

Ia melanjutkan, sebagai hamba yang beriman, dan menjelang Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.

“Termasuk pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Mekanisme hukum akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad. (khf/zul/fin)

Sumber: