Gerakan Rasial Anti Asia Meluas, WNI di Amerika Serikat Harus Dilindungi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban, meluasnya gerakan rasial anti Asia di Amerika Serikat.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri perlu memaksimalkan gerakan dan langkah untuk melindungi WNI di Amerika Serikat khususnya dan di negera-negara lain, pasca penyerangan berbau rasial terhadap dua WNI di Kota Philadelphia, AS itu.
HNW, juga mengapresiasi Kemlu RI yang sudah sigap melakukan koordinasi dan komunikasi diplomatik ke AS. Tetapi memperhatikan trend dan modusnya, dipentingkan juga untuk menyiapkan langkah-langkah preventif.
Agar peristiwa serupa atau bahkan yang lebih parah tidak terjadi lagi kepada WNI di AS atau negara-negara lain. Apalagi dalam beberapa pekan belakangan, kasus rasial anti-asia meningkat tajam di AS, sebagai ungkapan kekesalan sebagian warga yang menyalahkan China atas merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
Perlindungan terhadap korban rasialisme anti Asia di AS sangat penting dilakukan. Namun, juga sangat dipentingkan langkah-langkah preventif dan pencegahan agar kasus serupa tidak menimpa WNI di AS atau negara lainnya.
"Ini harus diwaspadai karena sentimen Anti-Asia maupun gerakan rasial lainnya semisal Supremasi Putih serta Islamophobia, bisa saja merebak ke negara-negara barat lainnnya, hingga ke Eropa,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (30/3).
HNW berharap Kemlu RI segera berkomunikasi dengan otoritas di negara-negara yang berpotensi terjadinya gelombang sentimen anti-asia maupun gerakan rasial lainnya di AS maupun di Eropa.
Hal ini perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak lagi terulang. “Ini harus segera benar-benar ditangani secara cepat dan serius. Jangan sampai terjadi peristiwa yang lebih parah dari serangan tersebut, yang pasti merugikan kepentingan WNI di Luar negeri, juga merugikan kepentingan negara Indonesia,” tandasnya. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: