Oknum Guru Asal Tegal Tipu Empat Warga Dijanjikan Lolos CPNS, Masing-masing Bayar Rp80 Juta

Oknum Guru Asal Tegal Tipu Empat Warga Dijanjikan Lolos CPNS, Masing-masing Bayar Rp80 Juta

Seorang oknum guru berinisial NM asal Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polres Purworejo. Perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menipu empat warga di Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo.

Mereka dijanjikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) lewat jalur honorer K2. Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, Kasubbag Humas, Iptu Madrim Suryantoro, menyebut aksi penipuan tersebut terjadi sejak 12 Juni 2014 di Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh. Saat itu, tersangka memberikan iming-iming kepada empat warga untuk menjadi PNS dengan jalur khusus honorer K2 tahun 2013 dengan syarat menyetor biaya Rp80 juta dan uang muka Rp10 juta. 

Keempat korban berinisial  SI, S, R, dan PS diketahui merupakan seorang guru honorer. “Kempat korban warga Pituruh tersebut setelah sepakat besama-sama menyanggupi tawaran pelaku tersebut melakukan transfer masing-masing Rp80 juta ke rekening pelaku. Namun, sampai saat ini mereka belum juga diangkat menjadi PNS,” sebutnya, Senin (29/3).

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkannya ke Kepolisian. Jajaran Satreskrim pun bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka pun ditangkap di Perumahan Griya Asri Desa Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

“Atas kejadian tersebut korban mengalimi kerugian masing-masing Rp80 Juta karena apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi,” ungkapnya.

Tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (top/zul)

Sumber: