Sebelum Ledakan Bom Bunih Diri, Dua Terduga Pelaku Sempat Ditahan Pria Berkaus Hijau di Pagar Masuk Gereja

Sebelum Ledakan Bom Bunih Diri, Dua Terduga Pelaku Sempat Ditahan Pria Berkaus Hijau di Pagar Masuk Gereja

Video yang memperlihatkan seorang pria berkaus hijau selamat dari bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3) beredar luas dan viral di media sosial (medsos).

Kendati selamat dari ledakan bom yang diidentifikasi hagh explosive itu, dia mengalami terluka di beberapa bagian tubuhnya, dan segera mendapatkan pertolongan. Sejumlah bagian tubuhnya yang terluka ditempeli serbuk kopi sebagai pertolongan pertama.

Dalam video yang diterima seperti yang dikutrip dari fajar.co.id, tampak pria tersebut sempat ditanya oleh si perekam video itu soal pendengarannya pasca menjadi korban bom bunuh diri di Gereja tersebut.

Perekam: “Dikasih kopi? Pak pendengaran ta bagus ji?”

Korban: “Mau dibersihkan dulu. Kalau dibersihkan dulu dia!”

Perekam: “Bapak tadi di mana?”

Korban: “Posisiku pas saya lihat di depan pagar. Saya tahan dia. Wih! Dia mau masuk. Dia mau naik motor!”

Perekam: “Umatnya (jemaat Gereja Katedral) kita ada kena? (Jadi korban)”

Korban: “Ada satu orang!”

Namun hingga kini, belum diketahui kondisi terkini pria tersebut yang diduga sebagai satpam yang sempat mencegat dua orang terduga pelaku, yang hendak masuk ke gereja tersebut.

Namun atas kejadian ini, kondisi kedua terduga pelaku bom bunuh diri itu ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan. Tubuh mereka Berserakan di sekitar pekarangan gereja tersebut.

Beberapa jam pasca kejadian, polisi pun mengamankan empat orang yang diduga punya keterkaitan dengan dua terduga pelaku, yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tersebut.

“Inisial pelaku sudah kami amankan dan sementara mencari kelompok lain. Hari ini kita sudah mengamankan empat orang. Tentukan kita amnakan berkaitan dengna kelompok teror,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Minggu malam, (28/3). (Ish/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: