Kritisi Sertifikat Elektronik, Politisi PDIP: Menyiapkan Teknologi Tidaklah Gampang
Penerapan sertifikat tanah elektronik yang tengah digaungkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu dipertimbangkan. DPR RI mempertanyakan, apakah pemerintah sudah memikirkan mengenai infrastruktur, SDM, dan juga jaminan keamanan dari sertifikat tanah elektronik tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan Kementerian ATR/BPN jangan terlalu emosional untuk menjalankan sertifikat tanah elektronik ini. Perlu dipikirkan bagaimana infrastruktur, SDM, dan juga anggarannya.
"Menyiapkan teknologi tidaklah gampang. Dan yang paling penting juga adalah mengenai sosialisasi. Artinya kalaupun itu sudah diundangkan, tolong dipikir kembali, jangan sampai menimbulkan konflik di bawah,” ucap Junimart, Senin (22/3).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyatakan bahwa praktik itu tidak segampang dengan teori. Komisi II mengkritisi tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat Menteri ATR/BPN, khususnya mengenai Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021.
“Kami ingin mempertanyakan tentang sertifikat tanah elektronik, yang etika sesungguhnya belum diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN. Namun kami di Komisi II sudah tahu bakal terbit Peraturan Menteri ini. Kami yang kelabakan, karena rakyat hampir semua bertanya kepada kami," bebernya.
ia melanjutkan, tanpa sertifikat tanah elektronik saja, masyarakat sudah resah. Ia juga mengaku telah berbicara langsung dengan presiden mengenai sengketa-sengketa tanah ini.
"Saya sampaikan bahwa rakyat selalu bertanya tentang masalah tanah, tentang para pengusaha, dan juga tentang konsesi, yang rakyat tidak mendapatkan manfaat dari konsesi itu,” tegasnya.
Apalagi ini sudah diundangkan. Menurutya, seharusnya program tersebut disosialisaikan terlebih dahulu. Komisi II sebelum diterbitkan harus mengetahui lebih dulu. Minimal Komisi II sudah bisa memberitahukannya kepada masyarakat.
Dalam rapat terbatas, sambung Junimart, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa terkait sengkarut tanah ini agar dilakukan percepatan penyelesaiannya. Tidak ada kontribusi dari konsesi ini kepada masyarakat sehingga menimbuilkan kemarahan masyarakat.
"Kita jangan melulu bicara soal mafia tanah, tetapi kita juga perlu berbicara mengenai sosialisasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat itu tidak ditipu dan dipermainkan oleh oknum-oknum BPN. Ini jeritan hati rakyat yang kami sampaikan,” pungkasnya. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: