Pendataan Aset Partai Demokrat, Disebut Ada yang Tercatat Atas Nama Perorangan
Sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham RI, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko saat ini mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.
"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ungkap Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam rilis tertulis yang dilayangkan ke radartegal.com, Senin (22/3).
Menurutnya, pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas.
Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi ketua umum dengan harga Rp100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi. Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," tulisnya meralat pemberitaan sebelumnya.
Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi.
"Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," tandasnya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: