Berkomitmen Cegah Korupsi Lewat Transaksi Elektronik, Pemprov Hadirkan Blangkon Jateng

Berkomitmen Cegah Korupsi Lewat Transaksi Elektronik, Pemprov Hadirkan Blangkon Jateng

Berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimplementasikannya dalam E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada rapat  Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace, Kamis (18/3), di ruang rapat gubernur. Pada kesempatan itu, hadir pula, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya.

Ganjar mengatakan, Stranas PK 2021-2022 salah satu fokusnya pada keuangan negara. Di Jateng, implementasi kebijakan ini diwujudkan melalui tiga keluaran (output) yakni, pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). 

Terkait E-Payment, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang Transaksi Nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Jawa Tengah. 

"Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan transfer payment," terang Ganjar.

Terkait pemanfaatan E-Katalog Lokal, imbuhnya, saat ini telah ditayangkan empat komoditas, guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. 

Sementara itu, dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang. 

Terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), Pemprov Jateng telah melakukannya melalui format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Selain itu, dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga, untuk membentuk marketplace yang dikhususkan bagi Usaha Kecil dan Mikro, yang diberi nama Blangkon Jateng. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," imbuh Ganjar. 

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu, adalah hasil kerja sama dengan PT Brilliant eCommerce Berjaya. 

"Pengadaan langsung dengan nilai Rp50 juta sampai Rp200 juta, telah kami laksanakan melalui SPSE. Kami juga telah menggandeng pihak ketiga untuk membentuk Blangkon Jateng atau Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah, yang dikhususkan bagi UKM, agar bisa mengikuti pengadaan langsung dengan nilai sampai dengan Rp50 juta," ujarnya. 

Untuk tahap awal, Blangkon Jateng diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum. Hal itu diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital. Selain itu, penggunaan marketplace pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

"Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali. Di antaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng. Selain itu, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah. Upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM, agar perekenomian Jateng bisa kembali rebound," jelas Ganjar. 

Sumber: