Gelar Pemilu dan Pilkada 2024, Negara Butuh Duit Rp112 Triliun
Perhelatan pesta demokrasi pada 2024 mendatang membutuhkan anggaran Rp112 triliun. Yakni untuk Pemilu sebesar Rp86 triliun dan Pilkada Serentak sebesar Rp26 triliun.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan, anggaran KPU untuk Pemilu 2024, totalnya ada Rp86 triliun.
Ilham merinci, total anggaran tersebut merupakan total keseluruhan pagu anggaran dari keseluruhan pemilihan. Yakni anggaran 2021 Rp8,4 triliun, 2022 Rp13,2 triliun, 2023 Rp24,9 triliun, 2024 Rp36,5 triliun, dan 2025 sebsar Rp3 triliun.
Ilham melanjutkan, untuk perkiraan kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, jika kita mengacu ke UU Pilkada, unsur anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota berjumlah Rp26,2 triliun, sumber APBD tahun 2023 dan 2024.
Ilham menuturkan, berdasarkan permintaan lembaga penyelenggara pemilu di daerah, anggaran pemilihan diminta menggunakan APBN. Alasannya, untuk mencegah telatnya pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Termasuk tidak samanya besar anggaran tiap daerah. Tahapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan di tengah tahapan Pilkada 2024, sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi semakin penting dan mendesak.
Ilham meminta dukungan Komisi II DPR dan pemerintah terkait anggaran tersebut. Dengan begitu, menurutnya, KPU akan mempersiapkan semua tahapan pemilu sedini mungkin. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: