Hari Ini, Kepala Disperkim Kembali Diperiksa Kejaksaan soal Revitalisasi Alun-alun

Hari Ini, Kepala Disperkim Kembali Diperiksa Kejaksaan soal Revitalisasi Alun-alun

Setelah sebelumnya memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Senin (15/3), memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, Eko Setiawan.

Tak hanya itu, konsultan pengawas proyek juga tak luput dari pemeriksaan. Begitu juga kontraktor dari PT. Bintang Rama Perdana. Namun, pemeriksaan kontraktor ditunda, karena saat pemeriksaan belum membawa berkas.

''Sekitar pukul 10.00 WIB, kami memeriksa Kepala Disperkim Kota Tegal Eko Setiawan terkait proyek revitalisasi alun-alun,'' ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal, Ali Mukhtar SH, Senin (15/3).

Kendati demikian, pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Hary hanya berlangsung 30 menit dan dilanjutkan besok. ''Hari ini baru diajukan 12 pertanyaan. Selasa (16/3) kami lanjutkan kembali. Malah nanti saya yang memeriksa,'' katanya.

Ditambahkan, pemeriksaan 30 menit kepada Kepala Disperkim masih sebatas soal riwayat pekerjaan dan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) saksi sebagai kepala dinas.

''Untuk pendalamannya dilakukan besok (hari ini, red),'' ungkapnya.

Selain Kepala Disperkim, lanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap konsultan pengawas proyek, Abdul Hamid. ''Abdul hamid diperiksa sekitar 2 jam mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB,'' katanya.

Terhadap konsultan pengawas proyek, pertanyaan yang diajukan sekitar fungsi saksi sebagai pengawas, mulai mulai awal pekerjaan sampai dinyatakan selesai. Termasuk di dalamnya progres, laporan mingguan dan bulanan hingga finishing ada 15 pertanyaan yang diajukan.

Sedangkan dari PT. Bintang Rama Perdana dihadiri direkturnya, Bima. Kendati demikian, pemeriksaan terhadap Bima baru bersifat koordinasi karena yang bersangkutan mengaku belum membawa berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, dalam perkara dugaan tipikor proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal sudah ada enam orang yang diperiksa. Mereka  masing-masing PPKom, PPHP, dan tim teknis dari Disperkim.

Target selanjutnya memeriksa Tim PO (Pesan Order) soal pengadaan saluran air, urugan dan taman. Target tersebut pekan ini diharapkan rampung, sehingga semua bisa selesai diperiksa.

Jika sudah selesai semua, pekan depan tinggal gelar perkara dan dilanjutkan ekspose. Terpisah, Kepala Disperkim Kota Tegal Eko Setiawan saat dikonfirmasi menyatakan akan menjalani pemeriksaan di Kejari Tegal, Selasa (16/3) hari ini.

''Pemeriksaanya besok (hari ini, Red.),'' jawabnya singkat. (gus/wan/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: