Enggan Campuri Laporan Wali Kota ke Polisi, Gerindra: Tunggu Inkracht Baru Bertindak
Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota, Muhammad Jumadi, Fraksi Gerindra tidak mau ikut campur terkait laporan wali kota terhadap wakilnya ke polisi. Tindakan fraksi baru akan diambil, ketika sudah ada ketetapan hukum tetap alias inkracht.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad mengatakan terkait persoalan hukum yang terjadi antara wali kota dan wakilnya bukan urusan dewan. Jika hendak diteruskan juga tidak ada masalah.
"Kalau persoalan hukum mau diteruskan atau dicabut bukan urusan dewan. Kalau mau diteruskan juga tidak ada masalah," katanya.
Menurut Sisdiono, kalau diteruskan kemudian ada ketetapan hukum tetap baru akan bertindak. Itu, sudah sesuai dengan etika politik. "Kita tidak ingin menghalangi wali kota dan meminta mencabut laporan. Karena itu sudah masuk ranah privasi," ujarnya.
Hanya saja, imbuh Sisdiono, pihaknya ingin menyampaikan, jalannya pemerintahan akan baik manakala Wali Kota dan Wakilnya akur. Karena, dibawahnya ada birokrasi. Dengan ketidakharmonisan yang terjadi, mungkin akan mengeblok ke salah satu pihak.
"Sehingga menyebabkan pengelolaan birokrasi tidak baik, tidak kompak. Mungkin orangnya wali kota diperintah wakil tidak mau dan sebaliknya. Kan bisa saja terjadi seperti itu. Seperti yang dulu," jelasnya.
Menurut Sisdiono, dewan tidak menginginkan birokrasi terpecah menjadi 2 kubu. Karena itu tidak baik untuk pemerintahan, maka pihaknya meminta agar keduanya kembali akur tetap bersatu.
Sisdiono menambahkan sementara ini pihaknya melihat wakil wali kota terlalu reaktif. Contohnya soal pintu yang dikunci.
"Etikanya, kalau dia tidak masuk tanpa izin, begitu berangkat lapor dulu ke wali kota," pungkasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: