Kapolri Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dituntaskan, Kabareskrim Akui Penanganannya Ada Sejumlah Kendal

Kapolri Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dituntaskan, Kabareskrim Akui Penanganannya Ada Sejumlah Kendal

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri, Rabu (24/2). Usai dilantik, Agus berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi antensi publik.

Komjen Agus Andrianto resmi menjalankan tugas sebagai Kabareskrim pada Rabu (24/2). Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin pengucapan janji dan sumpah jabatan yang diikuti Kabareskrim Komjen Agus.

"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan," kata Kapolri.

Usai sertijab, Listyo Sigit berpesan agar Agus Andrianto benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Sebab masyarakat hingga kini masih beranggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," tegas Kapolri.

Dikatakannya, Polri harus bisa memberikan rasa keadilan. Dia juga menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ymg memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Kapolri juga mengingatkan agar jajarannya harus tegas menegakan hukum terhadap perkara yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Yang mengancam masalah kesatuan dan menyebabkan disintegrasi bangsa, kita harus tegas," katanya.

Selain itu, Sigit juga berpesan Polri harus memiliki peran penting dalam membantu penanganan pandemi COVID-19. Beberapa kegiatan yang telah berjalan sampai saat ini, yaitu pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilanjutkan menjadi skala mikro.

"Tentu di samping itu bagaimana kita mengawal proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan seiring dengan program penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Sementara usai dilantik, Komjen Agus berjanji akan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi antensi publik, salah satunya adalah penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus tersebut, dikatakan Agus, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menanganinya. Polri juga telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: