Relawan FPI Dibubarkan saat Hendak Bantu Banjir, Pengacara Habib Rizieq Tak Ambil Pusing

Relawan FPI Dibubarkan saat Hendak Bantu Banjir, Pengacara Habib Rizieq Tak Ambil Pusing

Aparat kepolisian membubarkan tim relawan yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2) kemarin.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar. Menurutnya, tim relawan tersebut dibubarkan polisi karena memakai atribut FPI.

Pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

“Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri,” kata Kompol Saiful, Minggu (21/2).

Mengetahui hal ini, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tidak mempermasalahkan relawan menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan polisi saat memberi bantuan korban banjir di Jakarta.

“Maju terus kita fokus kemanusiaan, gak ambil pusing soal gak penting begitu, biar yang (aparat) lain aja yang pusing,” kata Aziz dikutip dari pojoksatu.id, Senin (22/2).

Lagian, kata Aziz, relawan yang menggunakan atribut FPI saat membagikan bantuan terhadap korban banjir adalah relawan Front Persaudaraan Islam.

Jadi dalam kaca mata undang-undang, lanjutnya, para relawan yang menggunakan atribut FPI tersebut harusnya dilindungi oleh aparat setempat.

“Kan dilindungi UUD 45 Pasal 28 e Ayat (3). Kalau masih ada yang blingsatan mungkin mereka kurang piknik dan kurang baca,” sindir Aziz.
(fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: