Pria Ini Tega Bunuh Teman Tongkrongan Hanya Gara-gara Kesal Fotonya Sering Dikirim ke Grup WA
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria yang melakukan penusukan di Pasar Induk Caringin Blok E Los, Kota Bandung, Jumat (19/2) sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku berinisial ET (32) warga Kelurahan Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
“Pelaku ini menyerahkan diri ke Polres Cimahi sekitar 3 jam setelah melakukan penusukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya, Jumat (19/2).
Kronologis, berawal dari pelaku menaruh dendam kepada korban, yang diakibatkan karena korban sering meng-upload foto-foto pelaku di grup WA.
“Pembunuhan diakibatkan modusnya sakit hati korban sering posting foto di grup warga, yang kalau secara adat buat malu keluarga, antara pelaku dan korban masih ada hubungan saudara masih satu keluarga lah,” jelas Adanan di Polrestabes Bandung.
Pelaku emosi lantaran korban memposting foto dirinya ke grup Whatsapp.
Hal itu membuat korban merasa malu, kemudian muncul niatan jahat pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku melakukan penusukan sebanyak 12 kali kepada korban berinisial ST. Kejadian bermula saat pelaku melihat korban sedang berbelanja, kemudian muncul niatan untuk melakukan penganiyaan.
“Lalu pelaku mengambil pisau yang ada di bawah jok motor, kemudian pelaku menghampiri korban dan menusuknya. Akibat dari perbuatan pelaku, korban menderita luka tusuk di bagian dada, leher dan punggung sehingga korban jatuh tersungkur,” pungkasnya dikutip dari Pojoksatu.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, lalu Jo 338 KUHP tentang pembunuhan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: