Fadjroel Rachman Kritik SBY dengan Nada Fitnah, Demokrat: Tapi Tak Pernah Dipersoalkan Aparat Saat Itu
Kritikan bernada fitnah yang dilontarkan Fadjroel Rachman ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) viral lagi. Pasalnya, meski mengkritik pemerintahan saat itu jubir presiden itu aman-aman saja, tak pernah ditangkap polisi.
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengungkapkannya melalui cuitan di akun Twitter-nya @OssyDermawan, Sabtu (13/2), seperti dikutip Pojoksatu.id. Ossy pun melampirkan sebuah cuitan dari Fadjroel Rachman 2014 lalu.
“Ini contoh kritik yang bernada fitnah (“bagi2 uang utk SBY-Boediono”) namun tidak pernah dipermasalahkan aparat penegak hukum saat itu,” cuit Ossy Dermawan.
Menurut Ossy, cuitan Fadjroel Rachman yang bernada fitnah itu terdapat pada kalimat” Bagi-bagi uang untuk SBY-Boediono”.
“Pemimpin harus mau mendengar keluh kesah rakyatnya. Kritik rakyat adalah “obat” agar negara dan pemerintah selalu waspada & tidak salah,” jelasnya lagi.
Wasekjen DPP Demokrat Ossy Dermawan mencontohkan kebebasan mengkritik pemerintah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan cuitan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Berikut cuitan lengkap Fadjroel Rachman yang diunggah Ossy Dermawan tersebut.
“Januari 2014, utang pemerintah Indonesia Rp2.465,45 triliun. Ngotot beli pesawat, mercy, bagi2 uang utk SBY Boediono. Kita ini bangsa apa?” demikian cuitan Fadjroel pada 10 September 2014 lalu.
Tangkapan cuitan Fadroel Rachman ini kemudian dibagikan Ossy di akun Twitter pribadinya @OssyDermawan, dengan mengaitkannya dengan bentuk kritik untuk pemerintah.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kritik tengah ramai diperbincangkan publik usai pernyataan Presiden Jokowi meminta agar masyarakat lebih aktif dalam memberikan kritik kepada pemerintah.
Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Jokowi juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2).
“Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ungkap Jokowi. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: