Digilir Empat Pemuda usai Pesta Miras Oplosan, ABG Meninggal Dua Hari Kemudian

Digilir Empat Pemuda usai Pesta Miras Oplosan, ABG Meninggal Dua Hari Kemudian

“Ancamannya minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” tegasnya. (rdh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: