19 Terduga Teroris Ngaku Anggota atau Mantan Anggota FPI, Petrus Selestinus: Polisi Harus Dalami

19 Terduga Teroris Ngaku Anggota atau Mantan Anggota FPI, Petrus Selestinus: Polisi Harus Dalami

Pengakuan 19 terduga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 sebagai anggota atau mantan anggota FPI, langsung dibantah petinggi FPI. Bahkan mereka menegaskan tak mengenal terduga teroris tangkapan Densus 88 sebagai anggota FPI yang kini dinyatakan sebagai ormas terlarang.

“Publik berharap Densus 88 dan Bareskrim Polri mendalami pengakuan 19 terduga teroris dimaksud, untuk memastikan apakah Rizieq Shihab dan Munarman merupakan bagian dari aksi terorisme para terduga dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang mengaku sempat dibaiat ke dalam jaringan teroris ISIS,” kata Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2).

Menurut Petrus, perlu melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan konprehensif seluruh aktivitas FPI di masa lalu.

Petrus menjelaskan, sejak berlakunya UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, aktivitas ormas-ormas intoleran dan radikal mendapatkan keleluasaan, hingga mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Petrus menilai selama sepuluh tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan, sehinngga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengangkan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS.

“Karena itu sangat beralasan hukum, jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ucapnya.

“Selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah, selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.

Menurut Petrus, ada 26 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan dan Gorontalo. 19 di antaranya merupakan anggota FPI di Makasar.

Mereka mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abubakar Al-Baghadadi, di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, yang turut dihadiri Munarman dan pengurus FPI Makasar.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris jaringan JAD yang mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS.

Polisi sudah menyebut belasan teroris jaringan JAD merupakan anggota ormas terlarang FPI Makassar. “Enggak kenal saya,” kata Munarman dalam keterangannya, Kamis (4/2) lalu.

Mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim Syam menepis pernyataan polisi yang menyebut teroris yang dipindahkan ke Jakarta hari ini merupakan anggota FPI Makassar.

Dia mengatakan para teroris yang ditangkap polisi itu tidak pernah menjadi anggota, melainkan hanya terlibat dalam kegiatan FPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: