Puluhan Ribu Warteg Terancam Bangkrut, Pemilik Kesulitan Uang untuk Perpanjang Sewa Kios

Puluhan Ribu Warteg Terancam Bangkrut, Pemilik Kesulitan Uang untuk Perpanjang Sewa Kios

Menjawab keresahan akan nasib para pelaku usaha warung tegal (warung) yang terancam gulung tikar, pemerintah melalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Warteg akan mendapatkan insentif pada tahun ini.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi pelaku UMKM. Namun konsep insentif tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Insentif tahun ini, yakni berhubungan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Non KUR. Pelaku usaha Warteg jadi salah satu sasaran penerima manfaat.

"UMKM sudah diberikan insentif di tahun 2020 oleh pemerintah, dalam jumlah yang cukup besar. Namun dalam tahun 2021 ini, disupport melalui subsidi bunga KUR dan Non KUR," ujar Askolani kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (2/2).

Mengenai skema insentif serta implementasi dari program tersebut di tahun ini, Askolani menyebut tengah dibahas di level Menko Perekonomian, termasuk juga jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah.

"Lagi disiapkan disain-nya oleh Kemenko Perekonomian untuk hal itu (insentif 2021)," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, saat ini para anggotanya sangat membutukan permodalan untuk keperluan memperpanjang sewa kios, tempat mereka berjualan.

"Teman-teman kena beban cicilan, ada BI Checking lain sebagainya yang sampai sekarang agak macet di perbankan. Sementara di BI Checking dia enggak bisa akses lagi ke perbankan, karena ada tunggakan yang belum diselesaikan," ujar Mukroni.

Ungkap dia. saat pertemuan dengan Menko Perekonomian beberapa waktu lalu, Mukroni menyebut telah menyampaikan hal yang menjadi kendala Kowantara kepada pemerintah. Permasalahan yang disampaikan, adalah kesulitan modal untuk memperpanjang tempat usaha.

"Padahal ini kan nilainya tidak banyak, paling sekitar Rp25 - 50 juta, tapi kalau ini tidak diberikan akses, mereka kan tidak punya modal," tuturnya.

Adapun terkait program restrukturisasi utang yang diberikan pada 2020 lalu, Mukroni menyebut para anggotanya telah memanfaatkan kemudahan itu. Hal itulah yang kemudian membuat mereka bisa bertahan hingga saat ini. Namun demikian, hal itu hanya sekadar bisa membuat mereka bertahan saja, sedangkan untuk melanjutkan usaha, mereka membutuhkan modal lagi.

"Bicara soal KUR, kemarin saya banyak yang menawarkan, tapi ketika kita ajukan dananya enggak ada," ungkapnya.

Pemerintah sendiri menyebut di 2020 telah mengucurkan stimulus dalam bentuk pinjaman modal untuk pelaku UMKM, senilai Rp2,4 juta per orang penerima manfaat. Namun demikian, bantuan yang ditujukan untuk permodalan itu ternyata tidak sama sekali menyentuh pengusaha Warteg.

Menurut Mukroni, modal yang dibutuhkan pengusaha Warteg sebenarnya tidak terlalu banyak, berkisar antara Rp25-50 juta, dan hal ini tentu tidak bisa dipenuhi melalui program insentif pandemi yang jumlahnya terbatas.

Sumber: