Bioskop di Tegal Buka Lagi Mulai Hari Ini, Langsung Ditutup Jika Ketahuan Langgar Protokol Kesehatan
Jika tidak ada perubahan, bioskop-bioskop di Kota Tegal sudah dibolehkan mulai beroperasionalisasi lagi, Senin (1/2) hari ini. Meski begitu, pengelola diwanti-wanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Tak tanggung-tanggung, jika ditemukan pelanggaran, bioskop akan ditutup lagi. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/004 yang ditandatangani Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono 29 Januari 2021 lalu, menyebutkan ada sejumlah aturan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pengelola bioskop.
Di antaranya, melakukan skrining kondisi kesehatan calon pengunjung, pelayanan tiket secara daring, membuat penanda antrean jarak masuk dan keluar pengunjung, serta mewajibkan 3M baik pengunjung maupun petugas.
Selain itu, para pengunjung tidak diperkenankan makan di dalam teater. Selain itu, jam operasionalisasi bioskop juga dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Cucuk Daryanto mengatakan masing-masing pengelola bioskop telah menerima SE yang mengatur tata laksana pariwisata sinema di masa pandemi Covid-19. Mereka diminta ikut melaksanakan protokol kesehatan tanpa terkecuali.
"Jika saat pelaksanaan ditemui adanya pelanggaran, maka tim akan melakukan penutupan kembali dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan," tegasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: