Daripada Wakaf Uang, Haris Rusly Sebut Jokowi Mending Sita Uang Hasil Korupsi Rp11.000 Triliun di Luar Negeri
Cara-cara rencana pemerintah mengumpulkan dana masyarakat, baik melalui wakaf uang maupun lainnya direspon berbagai kalangan. Apalagi, dana yang terhimpun dari masyarakat itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya mengkalkulasi dana wakaf uang yang bisa mencapai Rp597 miliar tersebut, dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Pernyataan ini seolah menunjukkan pemerintah sudah tak memiliki cara lain untuk bisa mendapatkan dana untuk menjalankan program mereka. Padahal, menurut aktivis Petisi'28, Haris Rusly Moti, pemerintah bisa saja menarik dana hasil korupsi yang diparkir di luar negeri.
"Sobat, bingung lihat cara Pak @jokowi, LBP, & Menkeu @smindrawatii
nyari tambalan anggaran yang dicolongin. Tax amnesty, gagal. Bikin Sovereign Wealth Fund (SWF), hingga Dana Wakaf," ucap Haris Rusly Moti melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (30/1).
"Kenapa pusing? Bukannya duit nyolong buanyak disimpan di luar? Rp11.000 triliun kenapa tak dicolek?" tambahnya seperti dikutip dari rmol.id.
Haris Rusly pun seolah 'menantang; pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, untuk menyita uang hasil tindak pidana yang disimpan di luar negeri. Agar pemerintah tak pusing lagi hingga harus merayu masyarakat ikut 'menyumbang' dana pembangunan.
"Saya yakin jika Presiden @jokowi berani sita uang Rp 11.000 triliun hasil korupsi, pembabatan hutan, & eksploitasi tambang, yang disimpan di luar negeri, yang datanya di kantong @jokowi, seluruh rakyat akan nobatkan @jokowi sebagai manusia setengah dewa (lagu @iwanfals)," tandasnya. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: