Tanggung Jawab Kehalalan Vaksin Sinovac, MUI: Betapa Dosanya kalau Kita Main-main dengan Fatwa

Tanggung Jawab Kehalalan Vaksin Sinovac, MUI: Betapa Dosanya kalau Kita Main-main dengan Fatwa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis memastikan kehalalan dari vaksin Sinovac. MUI akan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.

Para pemuka agama, dai, dan khatib diminta ikut memahami dan mensosialisasikan pentingnya vaksinasi. "Majelis ulama yang bertanggung jawab di hadapan Allah SWT. Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa," tegas Cholil Nafis dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (30/1).

Menurutnya MUI tidak mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa. Terutama terkait kehalalan vaksin COVID-19. MUI menyatakan vaksin buatan China itu dipastikan tidak mengandung babi.

Sebelumnya, tim dari MUI sudah melihat aspek pembuatan dari vaksin Sinovac. Yaitu menggunakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah melihat prosesnya dari awal sampai akhir, mereka mendapatkan kesimpulan akan kehalalan dari vaksin tersebut.

"Kita menyatakan vaksin Corona Sinovac adalah suci. Penegasannya adalah halal. Terntu saja, halal itu adalah sesuatu yang suci. Karena tidak mungkin dikatakan halal kalau tidak suci," tuturnya.

Cholil juga mengatakan perlu kerja sama untuk terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Sebab, pandemi COVID-19 masih berlangsung.

"Karena itu perlu juga tema-tema keagamaan selalu menyinggung pentingnya vaksinasi dalam jangka sebulan, tiga bulan sampai akhir tahun kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar pentingnya vaksin untuk kesehatan," urainya.

Dia mengusulkan pelatihan kepada da'i dan khotib untuk memahami vaksinasi. MUI akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas Penanganan COVID-19 terkait pelatihan tersebut. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: