Pengangguran dan Kemiskinan di Kabupaten Tegal Meningkat

Pengangguran dan Kemiskinan di Kabupaten Tegal Meningkat

Angka pengangguran di Kabupaten Tegal mengalami peningkatan. Hal itu imbas dari pembatasan aktivitas sosial guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal memang menurun drastis. Itu karena adanya Covid-19, sehingga angka pengangguran juga naik," kata Bupati Tegal Umi Azizah, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Tegal Tahun 2020, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (20/2) lalu.

Umi mengungkapkan, pada 2019 lalu, angka pengangguran hanya 8,21 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa. Sedangkan tahun 2020, angkanya naik menjadi 9,82 persen.

"Angka kemiskinan juga naik," ucapnya.

Umi meminta, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk cermat dalam proses pengumpulan dan pengolahan data dukung yang diperlukan sesuai indikator LPPD Tahun 2020. Hal itu karena data dukung di tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya.

"Jika sebelumnya berjumlah kisaran 210 data dukung, kini menjadi 710 data dukung yang tentunya ini perlu kerja ekstra. Maka saya juga minta inspektorat untuk memverifikasi atau memvalidasi agar apa yang kita sajikan nanti benar-benar tepat, akurat dan akuntabel," kata Umi.

Umi menyebutkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) pada indikator makro tahun 2019 lalu menunjukkan capaian kinerja baik, terutama menyangkut program penanggulangan kemiskinan. Sementara untuk kinerja menurunkan tingkat pengangguran terbuka, setidaknya Pemkab Tegal berhasil menduduki urutan kesebelas di Jawa Tengah.

"Begitu pula dengan kinerja peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2019 tertinggi di Jawa Tengah," sambungnya.

Umi berharap pelaporan LPPD tahun 2020 hasilnya dapat meningkat, meski di masa pandemi banyak agenda besar yang tertunda dan terkendala. "Di tahun 2019, angka LPPD kita meningkat di 3,23 dan peringkat LPPD 2018 kita di posisi ke 25. Maka, untuk LPPD tahun ini setidaknya kita bisa di peringkat 20 besar Jawa Tengah," pintanya.

Pesan Umi, OPD dapat bekerja sama dan saling koordinasi dengan BPS Kabupaten Tegal. Karena sampai dengan malam refleksi tahun kedua, masih terdapat beberapa indikator strategis yang belum masuk seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan gender, indeks kualitas lingkungan hidup, dan indeks reformasi birokrasi.

"Evaluasi terhadap LPPD ini sudah 11 kali dilakukan dan sudah 9 kali diumumkan kepada masyarakat melalui media. Saya minta pak Sekda, Kepala Bappeda dan seluruh kepala OPD Kabupaten Tegal bisa berkontribusi maksimal agar LPPD 2020 ini masuk peringkat 20 besar di Jawa Tengah," pungkasnya. (yer/gun/zul)

Sumber: